Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan kesiapannya untuk melaporkan kepada Presiden jika ada menteri yang dianggap tidak berfungsi dengan baik. Pernyataan ini datang setelah pelantikannya sebagai penasihat presiden, di mana Said menekankan pentingnya advokasi dan peran aktif dalam menyuarakan kepentingan buruh.
Said Iqbal menegaskan bahwa walaupun ia tidak memiliki kekuasaan untuk mengesahkan kebijakan, perannya sebagai penasihat memungkinkan ia untuk memberikan masukan penting dan evaluasi kepada Presiden. Ini menjadi bukti betapa seriusnya ia menyikapi berbagai isu ketenagakerjaan yang ada di negara kita.
Said menjelaskan bahwa ia akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas isu-isu buruh. Dalam konteks ini, ia meyakinkan masyarakat dan pekerja bahwa ia akan berusaha agar suara mereka didengar oleh pemerintah.
Sikap Tetap Kritis terhadap Kinerja Menteri
Said Iqbal mengungkapkan bahwa ia siap melaporkan kepada Presiden jika menemukan menteri yang tidak bekerja efektif untuk buruh. Ungkapan ini menunjukkan komitmen Iqbal untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab dalam isu-isu ketenagakerjaan.
Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya setiap menteri untuk berkomitmen pada tugas yang diberikan. Bagi Iqbal, jika menteri tidak dapat melaksanakan tugasnya, mundur adalah pilihan yang lebih baik.
Said juga berharap bisa bekerja sama dengan berbagai elemen dalam pemerintah untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kesejahteraan buruh dan pekerja. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada yang terabaikan dalam proses pembangunan.
Fokus pada Isu Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan
Said Iqbal berkomitmen untuk memantau berbagai isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian utamanya meliputi kepastian kerja dan perlindungan sosial bagi pekerja.
Ia mengindikasikan bahwa undang-undang yang ada saat ini perlu dibahas lebih mendalam, terutama terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Isu-isu seperti upah yang layak dan perlindungan bagi pekerja informal juga akan menjadi sorotan.
Selain itu, Iqbal berharap agar pemerintah dapat memberi perhatian lebih pada sektor informal dan para pengemudi ojek online yang mengeluhkan potongan dari hasil pekerjaan mereka. Ini menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi pekerja yang rentan.
Penguatan Koordinasi dan Kerjasama Antara Kementerian
Dalam menjalankan tugasnya, Said Iqbal menyatakan pentingnya koordinasi dan komunikasi aktif dengan kementerian terkait. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, ia akan bertemu dengan beberapa menteri untuk mendiskusikan isu-isu ketenagakerjaan.
Iqbal mempertegas bahwa sebagai penasihat, ia tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, namun perannya adalah sebagai jembatan untuk menyampaikan suara buruh dan pekerja kepada pemerintah. Ini membuka kesempatan bagi semua pihak untuk saling bersinergi.
Dia juga menekankan bahwa meski ia tidak bisa bertindak sebagai eksekutor, pengawasannya terhadap implementasi kebijakan sangat krusial untuk kesejahteraan buruh. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup pekerja di seluruh Indonesia.



