Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Raket

Korban Mafia Tanah Mbah Lanjar Terancam Kehilangan Rumah

Han Zhou by Han Zhou
July 15, 2026
in Raket
39 0
0
Korban Mafia Tanah Mbah Lanjar Terancam Kehilangan Rumah
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Di Sleman, DI Yogyakarta, muncul sebuah permasalahan serius yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia bernama Lanjarsari (70 tahun). Ia terancam kehilangan aset berharga yang merupakan warisan suaminya, Komaridin, akibat dugaan praktik mafia tanah yang merugikan. Aset tersebut terdiri dari dua bidang tanah yang berada di Maguwoharjo dan Wedomartani, di mana sertifikat hak milik (SHM) diduga telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan keluarga.

Persoalan ini mencuat ketika Lanjarsari dan keluarganya menerima surat peringatan dari bank yang menunjukkan bahwa sertifikat tanah tersebut telah diagunkan. Keluarga merasa bingung dan tidak pernah mengetahui adanya proses peralihan hak atas tanah yang memiliki nilai sangat penting bagi mereka.

Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (PBKH UAJY) turun tangan untuk memberikan dukungan hukum. Hal ini merupakan langkah penting bagi Lanjarsari dan keluarganya dalam mempertahankan hak atas tanah yang seharusnya mereka miliki.

Proses Hukum dan Dukungan Hukum yang Diterima Lanjarsari dan Keluarga

Kepala PBKH UAJY, Hengky Widhi Antoro, menjelaskan bahwa kliennya mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum terkait peralihan hak atas dua bidang tanah yang awalnya tercatat atas nama suaminya. Tanah pertama berlokasi di Maguwoharjo dengan luas 471 meter persegi, sedangkan tanah kedua terletak di Wedomartani seluas 274 meter persegi.

Informasi mengenai permasalahan ini terungkap ketika Lanjarsari menerima surat peringatan dari bank pada tanggal 7 Mei 2024. Pada saat itu, keluarga baru menyadari bahwa kedua sertifikat hak milik tersebut telah dijadikan agunan oleh pihak yang tidak dikenal. Kejadian ini jelas menimbulkan kegelisahan dan pertanyaan besar bagi keluarga.

Keluarga Lanjarsari menemukan kejanggalan dalam surat peringatan tersebut, karena surat itu ditujukan kepada seorang pria berinisial PW, yang diketahui adalah kenalan suaminya semasa hidup. Hal ini menimbulkan kesan bahwa ada yang tidak beres, terutama mengingat Lanjarsari dan keluarganya tidak pernah dilibatkan dalam proses peralihan hak atas tanah ini.

Indikasi Penipuan dan Kerjasama yang Tidak Transparan

Pihak keluarga kemudian menyusun fakta-fakta yang mengarah pada dugaan penipuan. Dinilai dari keterangan Hengky, hubungan antara almarhum Komaridin dan PW dibentuk atas dasar kepercayaan dalam kerjasama usaha. Namun, skema ini ternyata membawa dampak buruk, di mana sertifikat tanah milik Komaridin dipinjam oleh PW tanpa pelepasan hak yang jelas.

Terdapat dokumen pernyataan yang diteken oleh PW, di mana ia menyatakan tidak akan menggunakan tanah tersebut tanpa izin. Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya, di mana tanah tersebut digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Keluarga merasa bahwa dokumen tersebut tidak memberikan keuntungan kepada mereka, malah malah merugikan.

Menurut keterangan Hengky, dari kerjasama ini, keluarga Komaridin hanya menerima aliran dana sebesar Rp400 ribu setiap bulan selama 15 kali, namun pembayaran tersebut telah terhenti. Kerjasama ini jelas menunjukkan adanya ketidakadilan dan kemungkinan praktik penipuan yang harus diusut lebih lanjut.

Usaha Keluarga dalam Menuntut Kembali Hak

Lanjarsari memiliki kenangan pahit ketika PW meminjam sertifikat tanah. Ia mengingat bahwa PW berjanji akan mengembalikan sertifikat tersebut dengan segera untuk keperluan usaha. Namun, janji itu tak kunjung ditepati, dan Lanjarsari kerap mencari PW untuk menagihnya. Ironisnya, hingga kini sertifikat tersebut tak kunjung kembali kepada mereka.

Keluarga sangat berharap agar sertifikat tersebut bisa kembali ke tangan mereka selaku ahli waris yang sah. Lanjarsari dengan tegas menyatakan bahwa harapannya adalah agar sertifikat itu kembali ke pemiliknya yang asli. Tanah tersebut bukan sekadar aset, melainkan juga simbol warisan dan kebanggaan keluarga.

Atas dasar semua masalah yang dihadapi, keluarga Lanjarsari telah melaporkan perkara ini ke Polda DIY. Melalui Pendampingan PBKH UAJY, mereka berharap proses hukum dapat membenahi ketidakadilan yang terjadi, dan membawa pelakunya ke jalur hukum. Nomor laporan yang diajukan adalah LP/B/411/VII/2026/SPKT.

Respons Pihak Berwenang terhadap Kasus Ini

Dari pihak kepolisian, informasi yang diterima menyatakan bahwa kasus ini sudah resmi dilaporkan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda DIY. Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW, mengonfirmasi bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.

Serangkaian penyelidikan diharapkan dapat membuka tabir dari dugaan praktik mafia tanah yang telah berlangsung. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar kasus ini dapat menjadi contoh untuk mencegah terulangnya situasi serupa di masa mendatang.

Keluarga Lanjarsari, dengan pendampingan hukum yang kuat, kini berharap mendapatkan keadilan. Proses hukum yang panjang memang tidak mudah, tetapi ketekunan dan harapan untuk menemukan kembali hak atas aset yang telah lama mereka miliki menjadi motivasi untuk terus berjuang.

Tags: KehilanganKorbanLanjarMafiaMbahRumahTanahTerancam
Tweet8Share13Share
Previous Post

Dokter Spesialis Unair Diduga Melakukan Plagiarisme Tesis

Next Post

Latihan Perdana di Persija, Shin Tae-yong Pastikan Belum Berhenti Belanja

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Latihan Perdana di Persija, Shin Tae-yong Pastikan Belum Berhenti Belanja

Latihan Perdana di Persija, Shin Tae-yong Pastikan Belum Berhenti Belanja

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dugaan Dunia Haji Hingga Indonesia Jakarta Jemaah Kasus Kebakaran Kejagung Korban Korupsi KPK Mahasiswa Menjadi Menurut Minta oleh pada Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sebagai Setelah Tahun tentang Terkait Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di Sekolah MAN 3 Padang

    Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di Sekolah MAN 3 Padang

    July 15, 2026
    Latihan Perdana di Persija, Shin Tae-yong Pastikan Belum Berhenti Belanja

    Latihan Perdana di Persija, Shin Tae-yong Pastikan Belum Berhenti Belanja

    July 15, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In