Seorang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi, mengakui kesalahannya setelah video dirinya viral karena bermain game sambil merokok di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam sebuah pernyataan, Syahri menyatakan bahwa tindakannya itu merupakan kekhilafan yang harus ditanggung secara moral dan etik.
Syahri, dalam pengakuannya, mengaku siap menerima sanksi baik dari Partai Gerindra maupun dari lembaga DPRD yang menaunginya. Ia menyadari bahwa perilakunya tersebut tidak mencerminkan seorang wakil rakyat yang seharusnya bersikap profesional dalam menghadapi rapat resmi.
“Saya sangat menyesal dengan tindakan yang telah saya lakukan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi diri saya dan juga bagi masyarakat,” kata Syahri dalam video yang dirilis.
Etika dan Tanggung Jawab Anggota Dewan di Ranah Publik
Anggota DPRD, sebagai wakil rakyat, memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat yang diwakilinya. Tindakan tidak profesional seperti yang dilakukan Syahri melanggar kode etik yang harus dipegang oleh para anggota dewan. Kejadian ini pun memicu reaksi negatif dari banyak pihak, termasuk masyarakat yang merasa kecewa.
Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, menegaskan bahwa tindakan etik harus diambil untuk memberikan efek jera bagi anggota dprd lain. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. “Kami tidak akan menolerir tindakan yang merugikan citra DPRD,” katanya.
Penegakan etika di lembaga legislatif ini mestinya menjadi perhatian utama. Jika tindakan serupa dibiarkan, maka akan sulit bagi masyarakat untuk meyakini bahwa wakil mereka komitmen dalam menjalankan tugas dengan baik. Publik pun berhak untuk menuntut sikap profesional dari para pemimpin yang mereka pilih.
Pernyataan Maaf dan Komitmen untuk Berubah
Setelah insiden tersebut, Syahri mengeluarkan pernyataan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Jember, serta pimpinan Partai Gerindra. Dalam video tersebut, ia dengan tulus meminta maaf atas tindakan yang dianggap tidak pantas itu. “Saya memohon maaf, khususnya kepada masyarakat Jember yang merasa disappointed,” ungkapnya.
Syahri juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia mengungkapkan keinginannya untuk memperbaiki diri dan menjalani peran sebagai wakil rakyat dengan lebih baik. Komitmen ini penting untuk membawa perubahan positif baik dalam diri pribadi maupun lembaga.
Selain itu, ia berharap agar masyarakat bisa memaklumi kekhilafannya. Satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa proses belajar tidak akan terhenti, dan setiap orang layak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
Proses Disiplin di Partai dan Dewan
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa mereka akan memproses kasus ini secara internal. Pemanggilan Syahri untuk menghadapi sidang disiplin sudah dijadwalkan, dan ini adalah langkah serius yang diambil untuk menangani pelanggaran kode etik yang telah dilakukan. “Kami akan sidang pada hari Jumat di DPP, ini adalah bagian dari mekanisme partai,” imbuhnya.
Proses disiplin ini juga menunjukkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam politik. Masyarakat ingin memastikan bahwa tidak ada anggota dewan yang kebal hukum atau kebal terhadap sanksi dari partai. Dengan adanya proses ini, diharapkan etika dan norma dalam berpolitik dapat ditegakkan.
Sementara itu, publik menantikan tenggang waktu sanksi bagi Syahri, apakah hal ini akan berakibat pada posisinya di DPRD atau bahkan di partai. Keputusan dari Partai Gerindra dan DPRD Jember akan menjadi perhatian yang besar bagi masyarakat serta menjadi contoh bagi anggota dewan lainnya.


