Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Formula 1

Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung

Han Zhou by Han Zhou
August 7, 2026
in Formula 1
39 0
0
Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Bareskrim Polri sedang menginvestigasi kasus penambangan pasir timah ilegal yang melibatkan penyelundupan sekitar 50 ton di Air Merbau, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung. Kasus ini menarik perhatian karena diduga melibatkan jaringan yang lebih besar dengan tujuan mengalihkan hasil penambangan ke luar negeri, khususnya Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengonfirmasi bahwa pihaknya terlibat dalam pengusutan ini untuk mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Polda Bangka Belitung. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap jaringan pelaku di balik aktivitas ilegal tersebut.

Kegiatan penambangan timah ilegal ini memberikan dampak merugikan bagi negara dan lingkungan. Bareskrim saat ini tengah memburu aktor intelektual yang berada di balik skema penambangan dan penyelundupan yang menyebabkan kerugian signifikan.

Perkembangan Penyelidikan Kasus Penambangan Ilegal

Tim gabungan dari Polda Bangka Belitung bersama Satbrimob Polda berhasil mengamankan sekitar 53 ton pasir timah ilegal dari sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau. Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa (4/8) dan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Agus Sugiyarso, memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Upaya penegakan hukum ini meliputi pencarian dua orang lainnya yang diyakini terlibat dalam aktivity ilegal ini.

Dalam upaya penegakan hukum ini, aparat Brimob diterjunkan lengkap dengan senjata untuk mengawasi pengangkutan ratusan karung berisi pasir timah ilegal tersebut. Setelah diangkut, karung-karung tersebut dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor untuk proses lebih lanjut.

Klarifikasi dari Pihak Terkait

Asisten Intelijen Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, memberikan penjelasan terkait kegiatan ini dalam rangka memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa material yang diamankan merupakan milik mitra PT Timah dan telah terdaftar dalam pengawasan.

Rudi menegaskan bahwa Satlap Tricakti memiliki tanggung jawab untuk mendampingi dan mengawasi pengelolaan timah sehingga penyelewengan dapat dihindari. Mereka melakukan pendataan dengan tujuan memastikan bahwa seluruh material tetap berada dalam pengawasan.

Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa penyimpanan material oleh mitra PT Timah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum. Jika terbukti tidak ada pelanggaran, ia berharap hal tersebut juga disampaikan kepada publik.

Pembentukan Tersangka dalam Kasus Penambangan Timah

Direktorat Reskrimsus Polda telah menetapkan empat tersangka terkait penampungan puluhan ton bijih timah ilegal di Belitung. Penetapan ini diambil setelah melakukan pemeriksaan serta gelar perkara, dan para tersangka telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Keempat tersangka tersebut mencakup individu yang berperan sebagai kolektor, kuasa lapangan, pemberi modal, dan penjaga tempat penyimpanan. Model operasi mereka adalah membeli bijih timah yang berasal dari luar izin yang diberikan oleh perusahaan.

Langkah hukum ini diambil dengan mengacu pada undang-undang yang relevan, dengan kemungkinan hukuman penjara mencapai lima tahun. Polda mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses hukum yang berlangsung.

Langkah ini menunjukkan seriusnya pihak berwenang dalam menanggulangi praktik ilegal yang merugikan tidak hanya dari segi ekonomis, tetapi juga dari segi lingkungan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kejahatan serupa terjadi di masa mendatang.

Tags: BareskrimBelitungIlegalPasirSelidikiTambangTimah
Tweet8Share13Share
Previous Post

Polda Tetapkan Empat Tersangka Penampung 52,5 Ton Timah Ilegal di Belitung

Next Post

Kematian Eks Istri Polisi Medan, Dokter Ungkap Penyebab Luka Lebam

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Kematian Eks Istri Polisi Medan, Dokter Ungkap Penyebab Luka Lebam

Kematian Eks Istri Polisi Medan, Dokter Ungkap Penyebab Luka Lebam

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dugaan Dunia Eks Haji Hingga Indonesia Jadi Jakarta Karena Kasus Kebakaran Kejagung Korban Korupsi KPK Menjadi Menurut Minta oleh Piala Polisi Prabowo Rumah saat Setelah Tahun tentang Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Golkar Ingatkan Pengganti Kepala Daerah di Indonesia

    Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Golkar Ingatkan Pengganti Kepala Daerah di Indonesia

    August 7, 2026
    Liverpool Siap Barter Tak Langsung dengan Real Madrid untuk Bek Spanyol

    Liverpool Siap Barter Tak Langsung dengan Real Madrid untuk Bek Spanyol

    August 7, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In