Yogyakarta menjadi sorotan setelah terungkapnya praktik kekerasan pada anak di sebuah tempat penitipan anak. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, segera mengambil tindakan dengan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi terhadap daycare yang beroperasi tanpa izin.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menggerebek sebuah daycare di Kota Yogyakarta, yang dikenal sebagai Daycare Little Aresha. Dari penggerebekan tersebut, ditemukan bukti adanya kekerasan dan penelantaran anak-anak balita yang dititipkan di tempat tersebut.
Sri Sultan menyatakan bahwa lembaga yang beroperasi tanpa izin dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, dan sangat penting untuk segera menghentikan operasionalnya.
Langkah Tegas Gubernur untuk Melindungi Anak
Sri Sultan menginstruksikan penghapusan segera daya tarik bagi daycare yang tidak memiliki izin. “Namanya ilegal itu mesti bermasalah,” ujarnya, menekankan pentingnya legalitas dalam operasional tempat penitipan anak. Semua lembaga yang beroperasi tanpa izin akan ditutup sampai mereka mendapatkan izin resmi.
Dalam menyikapi keadaan ini, Gubernur meminta agar surat edaran segera dirancang untuk dijadikan pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota. Dengan demikian, diharapkan bisa dilakukan operasi lapangan yang menyeluruh untuk memeriksa semua lembaga penitipan anak.
Operasi ini bukan hanya untuk menutup daycare ilegal, tetapi juga untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar yang dibutuhkan. “Makanya saya minta cepat untuk desain surat edaran,” tambahnya.
Kritik Terhadap Praktik Daycare Ilegal
Sri Sultan juga mengkritik praktik komersialisasi di daycare ilegal yang seringkali menawarkan jam penitipan yang panjang, tetapi mengabaikan aspek perlindungan anak. “Mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai larut malam, tetapi dengan layanan yang buruk,” tuturnya.
Menurutnya, meskipun izin diperoleh, pengawasan harus tetap dilakukan secara ketat. “Pelayanannya harus diperhatikan, sebab yang legal pun belum tentu baik,” jelasnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan anak-anak mendapatkan perlindungan yang layak dan aman.
Sri Sultan juga menunjukkan keprihatinannya karena tindakan kekerasan justru dilakukan oleh perempuan, di mana seharusnya mereka memiliki naluri pengasuhan. “Saya heran itu justru dilakukan oleh ibu-ibu,” ungkapnya, mempertanyakan motivasi di balik perilaku tersebut.
Menegakkan Ketentuan dan Mendorong Reformasi
Dalam kasus kali ini, pihak kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pemilik yayasan, kepala daycare, dan pengasuh. Penetapan tersangka ini menjadi salah satu bukti tegas dari penegakan hukum terhadap praktik yang merugikan anak-anak.
“Saya enggak ngerti mereka itu siapa,” ketus Sri Sultan, menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat diterima. Hal ini menunjukkan betapa mendesaknya reformasi dalam pengelolaan tempat penitipan anak, khususnya pada aspek legalitas dan hukum.
Kepala dinas yang terkait juga diharapkan untuk aktif melakukan pemeriksaan secara berkala pada semua daycare yang ada. Memastikan semua lembaga memiliki izin dan memenuhi standar pelayanan merupakan langkah awal yang krusial untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.
Dengan tindakan dan instruksi yang tegas dari Sri Sultan, diharapkan situasi ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Penerapan hukum yang ketat dan akses terhadap tempat penitipan anak yang aman adalah dua hal yang harus diperjuangkan demi masa depan anak-anak di Yogyakarta.



