Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Raket

Dandhy Laksono Tidak Hadir untuk Klarifikasi Laporan Pesta Babi Mama Sinta

Han Zhou by Han Zhou
October 23, 2026
in Raket
38 1
0
Dandhy Laksono Tidak Hadir untuk Klarifikasi Laporan Pesta Babi Mama Sinta
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kuasa hukum sutradara Dandhy Dwi Laksono telah memberikan klarifikasi mengenai undangan dari Polda Metro Jaya yang menyangkut laporan Sinta Gebze atau Mama Sinta terkait film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.” Dalam pernyataannya, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Dandhy belum bisa menghadiri undangan tersebut karena beberapa alasan hukum yang mendasar.

Dalam surat tanggapan yang dipublikasikan di akun Instagram-nya, kuasa hukum Dandhy menegaskan ketidakpastian terkait keberadaan undangan klarifikasi tersebut di dalam kerangka hukum yang ada. Mereka berharap agar semua pihak yang terlibat dapat mengedepankan prinsip keadilan dalam menangani permasalahan ini.

Surat undangan klarifikasi itu sendiri disebut terbit pada tanggal 9 Oktober 2026 dengan nomor B/29953/X/RES.1.24/2026. Undangan tersebut meminta Dandhy untuk hadir pada tanggal 19 Oktober 2026 di Ruang Unit V Subdirektorat Keamanan Negara pada Direktorat Reserse Kriminal Umum di Jakarta.

Pentingnya Memahami Prosedur Hukum dalam Kasus Ini

Dalam kelanjutan pernyataannya, kuasa hukum menjelaskan bahwa undangan untuk klarifikasi tidak diatur jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun dalam peraturan-peraturan kepolisian yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa proses yang tengah berlangsung belum sepenuhnya sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Tidak hanya itu, kuasa hukum juga menegaskan bahwa penyelidik tidak berwenang mengeluarkan undangan klarifikasi. Saat ini, kasus yang melibatkan Dandhy masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan status hukum seperti saksi atau tersangka.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum menganggap bahwa surat panggilan tersebut tidak memenuhi syarat formil yang diperlukan. Keberadaan status yang tidak jelas ini menjadi alasan kuat bagi Dandhy untuk tidak memenuhi undangan yang diajukan.

Respons Terhadap Tuduhan dan Penjelasan dari Kuasa Hukum

Fadhil Alfathan, tim kuasa hukum Dandhy, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses yang transparan dan adil dalam menghadapi laporan tersebut. Menurutnya, tindakan-tindakan yang diambil oleh Dandhy dan timnya selama ini tidak melanggar hukum, melainkan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

Fadhil juga menyarankan agar isu yang dihadapi dapat diselesaikan di luar ranah hukum pidana. Ia mengusulkan agar konflik semacam ini bisa diadu di Dewan Pers, jika memang ada aspek yang dianggap melanggar etika jurnalistik.

Mereka berusaha mendorong Polda Metro Jaya untuk menanggapi laporan ini dengan bijaksana dan melakukan peninjauan yang komprehensif terhadap kasus yang dihadapi oleh klien mereka.

Dampak Sosial dan Publik atas Kasus Dandhy Laksono

Perkara ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat atas pembatasan yang mungkin terjadi terhadap kebebasan berpendapat. Banyak pihak menyuarakan dukungan bagi Dandhy atas upayanya untuk menyampaikan gagasan melalui film yang kontroversial tersebut.

Respons masyarakat terpecah, ada yang mendukung kreasi seni dan ada pula yang menentang, menunjukkan betapa pentingnya dialog terbuka mengenai isu-isu sensitif ini. Dalam konteks ini, film yang dibuat Dandhy dianggap sebagai media untuk menyampaikan kritik terhadap aspek sosial dan politik yang sering kali tidak terjamah oleh narasi mainstream.

Kasus ini juga melibatkan dua individu lain yang telah dilaporkan terkait dengan pelanggaran data pribadi, yang semakin memperumit situasi. Mama Sinta menyatakan bahwa dirinya merasa dirugikan karena wajah dan identitasnya digunakan tanpa izin dalam film tersebut.

Tags: BabiDandhyHadirKlarifikasiLaksonoLaporanMamaPestaSintaTidakuntuk
Tweet8Share13Share
Previous Post

Kemenag Siapkan Sistem PJJ Pesantren di Tiga Pulau Terdampak Kebakaran Hutan

Next Post

779 Hektare Hutan Gunung Sumbing Terbakar, Api Masih Menyala

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
779 Hektare Hutan Gunung Sumbing Terbakar, Api Masih Menyala

779 Hektare Hutan Gunung Sumbing Terbakar, Api Masih Menyala

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Anak Baru Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dunia Haji Hingga Indonesia Jadi Jakarta Karena Karhutla Kasus Kebakaran Korban Korupsi KPK Menjadi Menurut Minta oleh Orang Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sebagai Setelah Tahun Terkait Tersangka Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Calafiori Terpantau Real Madrid, Arsenal Tentukan Harga Tinggi

    Calafiori Terpantau Real Madrid, Arsenal Tentukan Harga Tinggi

    October 24, 2026
    Kronologi Penemuan 1 Ton Ketamine pada Kapal MT Global 168

    Kronologi Penemuan 1 Ton Ketamine pada Kapal MT Global 168

    October 24, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In