Kejaksaan Tinggi Maluku baru-baru ini menetapkan Muhammad Marasabessy, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Bupati Maluku Tengah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek air bersih. Proyek yang berlokasi di Pulau Haruku ini memiliki nilai anggaran mencapai Rp12,4 miliar untuk tahun 2020.
Dugaan ini berawal ketika Marasabessy menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku pada periode 2020-2021. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, di mana Marasabessy menghadapi empat belas pertanyaan dari penyidik.
Setelah proses pemeriksaan, Marasabessy dibawa ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye dan terborgol. Hal ini menambah deretan panjang orang-orang yang terlibat dalam penyidikan kasus korupsi ini.
Kasus Korupsi Proyek Air Bersih yang Mengejutkan Publik
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Radit Parulian, menyebutkan bahwa total terdapat tujuh orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Semua tersangka telah ditahan pada bulan Agustus dengan tuduhan yang sama terkait proyek air bersih di Pulau Haruku.
Para tersangka termasuk kontraktor proyek serta sejumlah pejabat di Dinas PUPR, antara lain Kepala Bidang Cipta Karya dan Kepala UPTD. Keberadaan banyak pejabat dalam kasus ini menunjukkan seberapa dalam sistem korupsi dapat merasuki lembaga publik.
Kasus ini muncul ke permukaan setelah proyek air bersih yang dibiayai menggunakan pinjaman dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur mengalami berbagai penyimpangan. Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru dipenuhi dengan masalah administratif dan teknis.
Proyek yang Tidak Sesuai dengan Ketentuan dan Akibatnya
Proyek ini, yang didanai dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional akibat pandemi Covid-19, mengalami banyak pelanggaran. Mulai dari tidak adanya konsultan perencanaan hingga lokasi proyek yang berubah-ubah tidak sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada.
Selain itu, addendum kontrak yang dilakukan berulang kali tanpa adanya justifikasi yang jelas semakin memperburuk keadaan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh pihak terkait.
Meskipun pembayaran termin sudah hampir mencapai seratus persen, progres fisik pekerjaan masih jauh dari ketentuan yang diinginkan. Hal ini tentu menimbulkan kerugian yang signifikan bagi negara.
Kerugian Negara dan Upaya Penegakan Hukum yang Berlanjut
Melalui penghitungan dan investigasi, kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp3,8 miliar. Angka tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat besarnya jumlah uang yang disalahgunakan.
Penetapan tersangka terhadap Marasabessy menjadi langkah awal yang penting dalam penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik korupsi seperti ini dapat ditekan dan tidak terulang di masa depan. Kasus ini memiliki dampak yang lebih luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik lainnya.



