Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home MotoGP

Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Hijab bagi Kadet Unhan

Han Zhou by Han Zhou
August 24, 2026
in MotoGP
39 0
0
Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Hijab bagi Kadet Unhan
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Indonesia menegaskan bahwa tidak ada peraturan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan di Universitas Pertahanan (Unhan). Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai seorang netizen yang mengaku harus keluar dari Unhan karena diminta untuk melepaskan hijabnya.

Dalam siaran pers resminya, Kemenhan menekankan pentingnya penyesuaian busana untuk latihan dasar militer (latsarmil) tanpa mengesampingkan hak beribadah dan identitas kadet perempuan yang beragama Islam.

Hijab, yang merupakan simbol identitas para perempuan Muslim, bukan hanya sekadar penutup kepala, tetapi juga mengekspresikan ketaatan kepada ajaran agama. Kemenhan menyatakan bahwa dalam Peraturan Rektor Unhan tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan penggunaan hijab.

Pengaturan Kehidupan Kadet dan Ibadah di Universitas Pertahanan

Kemenhan menjelaskan bahwa peraturan yang ada menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode etik para kadet. Mereka diharapkan menjalani hidup beragama, dan melaksanakan ajaran agama masing-masing dalam kuliah maupun latihan militer. Ini juga menunjukkan bahwa keberagaman agama dihargai dalam lingkungan pendidikan militer.

Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait dari Kemenhan menjelaskan bahwa hak kadet untuk menjalankan ibadah dan mentalitas juga sangat penting selama pendidikan. Meskipun ada penyesuaian busana saat latihan, hal ini tidak berarti bahwa hijab dilarang seluruhnya di luar konteks latsarmil.

Dalam peraturan tersebut, kadet perempuan Muslim diperbolehkan mengenakan hijab di tempat tinggal, serta dalam acara tertentu di luar kampus. Ini menunjukkan bahwa Kemenhan berkomitmen untuk menjamin hak-hak beragama kadet sambil tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan kekompakan dalam pelatihan.

Kerangka Penggunaan Hijab dalam Kegiatan Militer

Meski Kemenhan tidak melarang hijab, mereka mengakui bahwa selama pelaksanaan latsarmil di Akademi Militer, ada kebutuhan untuk menyesuaikan pakaian guna memastikan keselamatan dan keleluasaan gerak. Ini mencakup kegiatan yang menuntut kebebasan bergerak dan penggunaan peralatan latihan.

Rico menegaskan bahwa peraturan tentang penggunaan hijab selama latihan adalah bagian dari pengaturan teknis untuk menghindari potensi risiko selama latihan, bukan untuk membatasi praktik keagamaan. Kemenhan menghargai keyakinan agama namun tetap mementingkan aspek keselamatan para kadet.

Dalam penyampaian ini juga ditegaskan bahwa kegiatan istirahat, salat, dan makan harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah agama masing-masing kadet. Ini menunjukkan komitmen Universitas Pertahanan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan suportif bagi semua kadet untuk menjalani keyakinan mereka.

Evaluasi Terhadap Kebijakan Seragam dan Hijab

Sebagai upaya memperbaiki penyelenggaraan pendidikan, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, telah memberikan arahan untuk meninjau kembali kebijakan penggunaan seragam kadet. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penggunaan hijab dapat diakomodasi secara seragam bagi kadet perempuan yang beragama Islam.

Rico menjelaskan bahwa penyesuaian itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kerapihan dan disiplin, serta memastikan bahwa hijab tidak mengganggu aktivitas fisik yang membutuhkan keleluasaan gerak. Ini menunjukkan bahwa Kemenhan tidak ingin mendegradasi disiplin dengan mengabaikan hak-hak beragama.

Dengan perubahan ini, diharapkan ada kesepahaman yang lebih baik di antara semua kadet mengenai penggunaan hijab dalam konteks pendidikan militer. Penyesuaian ini akan mengakomodasi kebutuhan kebebasan beragama dan tetap menjaga standar pendidikan yang ketat dan disiplin.

Tags: AdabagiHijabKadetKemhanLaranganTegaskanTidakUnhan
Tweet8Share13Share
Previous Post

Bantuan Rp7,6 M dan 100 Unit Pompa Air dari Haji Isam

Next Post

Anak SD di Bandung Terluka Parah akibat Digigit Pitbull di Kepala dan Telinga

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Anak SD di Bandung Terluka Parah akibat Digigit Pitbull di Kepala dan Telinga

Anak SD di Bandung Terluka Parah akibat Digigit Pitbull di Kepala dan Telinga

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Anak Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dugaan Dunia Eks Haji Hingga Indonesia Jadi Jakarta Kasus Kebakaran Kejagung Korban Korupsi KPK Menurut Minta oleh Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sekolah Setelah Tahun tentang Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Lari dan Pungut Sampah, Pelari di Maybank Marathon 2026 Tinggalkan Jejak Hijau

    Lari dan Pungut Sampah, Pelari di Maybank Marathon 2026 Tinggalkan Jejak Hijau

    August 24, 2026
    Anak SD di Bandung Terluka Parah akibat Digigit Pitbull di Kepala dan Telinga

    Anak SD di Bandung Terluka Parah akibat Digigit Pitbull di Kepala dan Telinga

    August 24, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In