Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Basket

Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Berakhir dengan Pemecatan

Han Zhou by Han Zhou
October 15, 2026
in Basket
39 0
0
Bareskrim Selidiki Pelapor Terkait Video Bupati Gowa dalam Hak Angket
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat pemberhentian secara tidak hormat terhadap Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Surat ini dikeluarkan pada tanggal 14 Oktober dan menugaskan Wakil Bupati, Darmawangsa Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

Penunjukan ini menandai perubahan penting dalam kepemimpinan daerah. Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal yang sama dengan keluarnya surat tersebut.

Surat pemberhentian terhadap Husniah merupakan langkah lanjutan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan pendapat dari DPRD Kabupaten Gowa terkait pemakzulan dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum dan pemerintahan daerah sedang berada dalam sorotan.

Proses Hukum yang Mengguncang Gowa

Surat pemberhentian Husniah didasarkan pada putusan MA yang ingin menegakkan keadilan dalam pemerintahan. Permohonan tersebut terdaftar sebagai nomor 1P/UP/2026 dan diputuskan pada 1 Oktober.

Dalam amar putusannya, MA menyatakan bahwa objek permohonan sarat dengan bukti hukum yang valid. Keputusan ini menegaskan bahwa langkah DPRD untuk memakzulkan Husniah bukan tanpa alasan.

Pemakzulan ini merupakan hasil dari investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa yang menemukan tiga dugaan pelanggaran serius. Hal ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pejabat daerah yang seharusnya menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat.

Dugaan Pelanggaran Terhadap Sitti Husniah

Dugaan pertama mencakup isu perbuatan tercela yang melibatkan Sitti Husniah. Pada Maret 2026, muncul kabar tentang hubungan pribadi yang tidak etis antara Husniah dan mantan konsultan politiknya.

Isu ini memicu demonstrasi masyarakat yang menuntut kejelasan dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat. DPRD kemudian membentuk Pansus untuk menyelidiki lebih jauh, bahkan sampai meminta keterangan dari suami Sitti Husniah.

Kedua, terdapat dugaan korupsi yang melibatkan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis di tahun anggaran 2025 dengan nilai yang mencapai Rp16 miliar. Dugaan ini terlihat serius dan mencoreng citra lembaga pemerintahan daerah.

Investigasi Lanjutan dan Tindakan Hukum

Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang yang berat, di mana Sitti Husniah dituduh mencabut bantuan beasiswa program doktoral dari seorang mahasiswi. Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam pengambilan keputusan.

Di luar investigasi DPRD, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri juga mendaftarkan Husniah sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini menambah panjang daftar masalah hukum yang dihadapi olehnya.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri menyatakan bahwa tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah melibatkan empat kasus yang berbeda. Setiap kasus ini menunjukkan adanya trouble dalam pengelolaan kekuasaan dan sumber daya publik.

Tags: BerakhirBupatidenganGowaHusniahPemakzulanPemecatanSitti
Tweet8Share13Share
Previous Post

Persib Bandung melawan Cong Viettel

Next Post

Asap Beracun Membentuk Langit Jingga di Kalimantan Tengah

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Asap Beracun Membentuk Langit Jingga di Kalimantan Tengah

Asap Beracun Membentuk Langit Jingga di Kalimantan Tengah

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Anak Baru Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dunia Eks Haji Indonesia Jadi Jakarta Karena Kasus Kebakaran Korban Korupsi KPK Menjadi Menurut Minta oleh Orang Piala Polisi Polri Prabowo Rumah saat Setelah Tahun Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Piala Dunia Rallycross FIA 2026 Hadir di Jakarta, Sebastien Loeb Bertanding di Ancol

    Piala Dunia Rallycross FIA 2026 Hadir di Jakarta, Sebastien Loeb Bertanding di Ancol

    October 15, 2026
    KPK Tangkap Ondim Bupati Langkat di Rumah Pribadi saat Bukan Acara Resmi

    Nusron Wahid Tidak Hadir Dalam Pemeriksaan Hingga Siang Ini

    October 15, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In