Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2027 dapat dijaga pada level yang sama seperti tahun 2026. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap dampak bencana yang masih dirasakan oleh masyarakat setempat, mengingat banyak infrastruktur yang rusak dan ekonomi yang tertekan akibat peristiwa tersebut.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjelaskan bahwa tambahan anggaran dari pusat sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan daerah-daerah yang terdampak. Bencana yang melanda wilayah tersebut pada tahun 2025 mengakibatkan efek jangka panjang yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan mata pencaharian warganya.
Bobby menekankan pentingnya pemeliharaan alokasi TKD yang memadai agar bantuan dapat disalurkan dengan efektif. Dalam pernyataannya, ia juga mengajak semua pihak terlibat untuk bersama dalam upaya rehabilitasi dan pembangunan kembali daerah yang rusak.
Pentingnya Alokasi Dana untuk Pemulihan Daerah Terkena Bencana
Dalam konferensi yang berlangsung di Medan, Bobby menyampaikan harapannya bahwa alokasi TKD untuk tahun 2027 setara dengan tahun sebelumnya, yaitu 2026. Selain itu, ia percaya bahwa hal ini akan membantu mempercepat proses pemulihan yang sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.
Menurut informasi yang diberikan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD sekitar Rp6 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara. Dana ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program rehabilitasi yang mendesak mengingat banyaknya kerusakan yang terjadi.
Dengan anggaran yang diperoleh, Pemerintah Provinsi Sumut mendapatkan sekitar Rp1,1 triliun, yang digunakan untuk berbagai program yang bertujuan memperbaiki infrastruktur dan kondisi sosial masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengembalikan kehidupan masyarakat ke jalur normal.
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Rehabilitasi
Bobby juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran tambahan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini dimaksudkan agar alokasi tersebut dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang terdampak bencana, melalui program-program yang bersifat fisik dan non-fisik.
“Kami ingin anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dalam rehabilitasi daerah,” ungkapnya. Dengan cara ini, pembangunan yang dilakukan diharapkan dapat memberi manfaat yang signifikan.
Lebih lanjut, Bobby menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut akan berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut. Monitoring berkelanjutan akan dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar digunakan dengan baik.
Komitmen Bersama untuk Mempercepat Rehabilitasi
Saat Rapat Koordinasi itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri juga mengungkapkan dukungannya. Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi yang terkena bencana, di mana Sumatera Utara mendapatkan bagian terbesar.
Agus Fatoni, Direktur Jenderal yang bersangkutan, menyatakan betapa pentingnya komitmen para kepala daerah dalam mengelola alokasi ini. Ia berharap dana tersebut segera direalisasikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secepat mungkin.
Kesungguhan eksekutif daerah untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) menjadi salah satu langkah yang diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani masalah yang ada.



