Seorang buruh harian lepas bernama C, berusia 32 tahun dan tinggal di Desa Mukyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi serius setelah lehernya diduga terjerat benang layangan. Peristiwa menyedihkan ini terjadi pada Kamis, 30 April, saat korban ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di atas sepeda motornya dengan luka parah di leher yang mengeluarkan banyak darah.
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci. Laporan awal dari pihak kepolisian menyatakan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Karawang oleh petugas dari Polsek Ciampel dan warga sekitar, namun sayangnya, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, Budianto yang berusia 54 tahun dan Ramadhan yang berusia 49 tahun, sebelumnya korban berteriak meminta pertolongan. Dalam keadaan panik, korban mengaku kepada saksi bahwa dirinya terkena jeratan benang layangan yang digunakan untuk bermain layang-layang.
Proses Penyelidikan yang Dilakukan Polisi
Setelah peristiwa tersebut, saksi Gugun Gunawan yang berusia 36 tahun mengungkapkan bahwa ia adalah orang pertama yang melihat korban terdiam di atas sepeda motor. Saat didekati, dia melihat darah mengalir dari bagian leher korban hingga membasahi pakaian, yang menandakan bahwa luka yang diderita cukup serius.
Gugun pun dengan segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan. Tak lama kemudian, pihak berwajib mendapatkan laporan mengenai insiden ini, dan polisi dari Polsek Ciampel bersama Tim Inafis Polres Karawang segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Langkah-langkah yang diambil oleh tim kepolisian mencakup pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi mengenai kejadian. Proses penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan penyebab pasti dari insiden tragis yang menimpa korban.
Tindak Lanjut dan Penilaian Awal oleh Kepolisian
Sampai saat ini, pihak kepolisian mentaksir bahwa penyebab kematian korban kemungkinan besar akibat terjerat benang layangan. Namun, polisi juga membuka kemungkinan adanya penyebab lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan ini menjadi sangat penting untuk memastikan tidak adanya unsur lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Menurut pernyataan resmi dari Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, keluarga korban telah menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah yang tidak terhindarkan, meskipun sebenarnya keputusan tersebut mengundang banyak pertanyaan.
Polisi menghormati keputusan keluarga yang menolak autopsi, namun tetap berkomitmen untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada. Ini semua demi memastikan bahwa tidak ada unsur kriminal dalam kejadian meninggalnya korban, dan bahwa semua proses telah dilakukan secara transparan.
Pentingnya Kesadaran Terhadap Bahaya Benang Layangan
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat saat berkendara di jalan, terutama di kawasan terbuka yang rawan aktivitas layangan. Banyak orang mungkin tidak menyadari risiko yang ada ketika bermain layang-layang, khususnya dengan menggunakan benang yang terbuat dari bahan tertentu, yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.
Benang layangan yang tajam sering kali sangat berbahaya, khususnya saat digunakan oleh anak-anak atau orang dewasa yang tidak sadar akan potensi bahayanya. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan edukasi yang efektif menjadi sangat penting untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di daerah yang banyak digunakan untuk aktivitas layangan. Dengan langkah preventif yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.



