Divisi Hubinter Polri baru-baru ini melakukan pertukaran tiga buronan warga negara asing dengan satu buronan asal dalam negeri, berkenaan dengan kasus penipuan yang melibatkan tambang. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya penegakan hukum yang bersifat lintas negara.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa pertukaran ini merupakan hasil kolaborasi yang erat dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang berusaha mempersempit ruang gerak pelaku kriminal untuk menghindari hukum.
Komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia sangat penting dalam menangani kasus kejahatan lintas negara. Sinergi dengan Kepolisian RRT juga menjadi faktor penting dalam kelancaran proses ini.
Mekanisme Pertukaran Buronan dalam Kejahatan Internasional
Proses pertukaran buronan tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dua buronan bernama Zheng Rongjing dan LZ diterbangkan ke Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, pada Jumat pagi.
Selanjutnya, HZ diterbangkan di gelombang kedua dan tiba di Tiongkok pada hari Sabtu. Proses tersebut menunjukkan ketegasan dan koordinasi yang baik antara kedua negara.
Zheng Rongjing dikenal sebagai pelaku kriminal yang sangat dicari, bahkan masuk dalam daftar ‘most wanted’ Interpol Beijing. Penangkapannya menempatkan Indonesia sebagai negara yang aktif dalam memerangi kejahatan internasional.
Profil Buronan yang Dipertukarkan pada Proses Ini
Berdasarkan informasi dari Interpol, Zheng terlibat dalam sindikat penipuan daring yang cukup besar. Ia diduga melakukan aksinya di kompleks penipuan yang terkenal di Kamboja.
Ketiga buronan warga negara RRT tersebut diserahkan kepada otoritas setempat beserta barang bukti yang ditemukan. Sedangkan sebagai imbalan, Indonesia menerima Kariatun Tan, seorang buronan yang juga terlibat dalam kasus penipuan.
Kariatun Tan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin malam, dan akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Kasusnya melibatkan dugaan penipuan dalam proyek pengolahan mineral di Indonesia.
Relevansi Kerjasama Internasional dalam Penegakan Hukum
Kerjasama internasional dalam penegakan hukum semakin menjadi kebutuhan yang mendesak. Banyak kejahatan kini bersifat lintas negara, sehingga kolaborasi antar negara sangat dibutuhkan.
Dengan adanya pertukaran buronan, kedua negara dapat saling menguatkan dalam menangani pelaku kejahatan yang tidak mengenal batas. Ini juga mengirimkan sinyal yang jelas bahwa hukum akan ditegakkan di mana pun pelaku bersembunyi.
Kapabilitas Indonesia dalam melacak dan menindak pelaku kejahatan lintas negara tentu akan semakin meningkat. Ini membuka peluang bagi reformasi hukum dan penguatan sistem keadilan kriminal di level internasional.



