Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Formula 1

Pemeriksaan Kasus TPPU AKBP Didik oleh AKP Malaungi dan Istri Koh Erwin

Han Zhou by Han Zhou
May 8, 2026
in Formula 1
38 1
0
Pemeriksaan Kasus TPPU AKBP Didik oleh AKP Malaungi dan Istri Koh Erwin
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Bareskrim Polri kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Pemeriksaan ini berhubungan dengan dugaan keterlibatannya dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terutama terkait setoran uang hasil narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Selain AKP Malaungi, pihak kepolisian juga memeriksa Ais Setiawati, mantan istri dan bendahara dari bandar narkoba, Erwin Iskandar. Keduanya telah dibawa dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat kedatangan di Bareskrim, Malaungi terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan masker, sementara Ais menutupi wajahnya dengan jaket. Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya tuduhan yang dihadapi oleh keduanya.

Pemeriksaan dan arahan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba

Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Kompol Bowo Tri Handoko, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan arahan dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Proses ini bertujuan untuk lebih mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus TPPU yang lebih besar.

Dalam sesi pemeriksaan, akan ada konfrontasi terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang saat ini tengah ditahan di rumah tahanan Bareskrim. Hal ini diharapkan dapat memperjelas posisi dan peran masing-masing individu dalam kasus yang rumit ini.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Didik Putra Kuncoro dan bandar narkoba yang dikenal dengan sebutan Abdul Hamid alias Boy sebagai tersangka dalam kasus TPPU. Penetapan ini dilakukan setelah melalui gelar perkara yang berlangsung pada akhir April.

Tindak Lanjut dan Penetapan Tersangka Lainnya

Selain Didik dan Boy, Bareskrim juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka terdiri dari mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, serta anggota keluarga dari bandar narkoba, yaitu Alex Iskandar dan Ais Setiawati.

Proses hukum ini bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas dan memastikan bahwa setiap individu yang terlibat di dalamnya dapat diproses sesuai hukum. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba di Indonesia.

Kepolisian berkomitmen untuk terus menelusuri jejak aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengurangi dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba.

Reaksi Publik dan Pentingnya Kesadaran Hukum

Berita mengenai pemeriksaan ini mengundang perhatian publik, terutama karena melibatkan oknum kepolisian. Banyak masyarakat yang berharap kasus ini bisa ditangani dengan transparan agar tidak menambah ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat tidak bisa diabaikan. Kesadaran akan konsekuensi dari tindak kejahatan, terutama di bidang narkoba, harus ditanamkan sejak dini, baik melalui pendidikan formal maupun informasi publik.

Kepolisian juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan dampak hukumnya. Dengan cara ini, diharapkan generasi mendatang dapat lebih waspada dan menjauhkan diri dari praktik-praktik ilegal ini.

Tags: AKBPAKPdanDidikErwinIstriKasusKohMalaungiolehPemeriksaanTPPU
Tweet8Share13Share
Previous Post

Kecaman Dudung terhadap Dugaan Pencabulan Pendiri Ponpes di Pati

Next Post

Minta Jajaran Reskrim Tingkatkan Pelayanan untuk Kelompok Rentan

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Minta Jajaran Reskrim Tingkatkan Pelayanan untuk Kelompok Rentan

Minta Jajaran Reskrim Tingkatkan Pelayanan untuk Kelompok Rentan

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Aksi Baru Bekasi Buruh Dalam dan dari Day Daycare dengan Diduga DPR Dunia Gelar Haji Indonesia Jakarta Jepang Juara Kasus Kereta Kerja Korban KPK Mahasiswa Massa Meninggal Minta oleh pada Pati Pendiri Prabowo saat Sejarah Setelah Tabrak Tahun tentang Terhadap Tiga Timur TNI untuk yang

    Recent News

    Data Terbaru Korban Selamat Erupsi Gunung Dukono, Dua WNA Masih Dalam Pencarian

    Data Terbaru Korban Selamat Erupsi Gunung Dukono, Dua WNA Masih Dalam Pencarian

    May 8, 2026
    Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 Terungkap, Negara di Luar 100 Besar

    Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 Terungkap, Negara di Luar 100 Besar

    May 8, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In