Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak pernah ditolak oleh pihaknya. Ia membantah isu yang beredar di media sosial mengenai penolakan DPR terhadap RUU tersebut, menyatakan kabar tersebut tidak benar.
“Sehubungan dengan beredarnya berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset,” ungkap Sari saat membuka Rapat Paripurna DPR pada Selasa (14/7). Ia menambahkan bahwa RUU ini saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
DPR kini sedang dalam proses penyusunan naskah RUU dan penyerapan aspirasi di Komisi III. Sari menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RUU ini agar benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, mengonfirmasi bahwa RUU Perampasan Aset telah menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini. Ia menekankan betapa pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pembahasannya, agar hasilnya dapat diterima secara luas.
“Ini adalah prioritas di tahun 2026, dan kami akan berupaya keras untuk menyelesaikannya tahun ini,” jelas Saan. Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya, ia menyatakan bahwa keterlibatan publik dalam pembuatan RUU ini akan sangat membantu.
Perkembangan Terbaru RUU Perampasan Aset di DPR
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal untuk membahas percepatan RUU Perampasan Aset. Dalam rapat tersebut, ia juga menegaskan bahwa DPR tidak menolak untuk mendiskusikan RUU ini.
Habiburokhman menambahkan bahwa saat ini RUU Perampasan Aset tengah dalam tahap penyerapan aspirasi, dan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ia menyebutkan bahwa jumlah aspirasi yang masuk untuk RUU ini jauh lebih banyak dibandingkan RUU lainnya yang dibahas dalam waktu dekat.
“Banyaknya masukan dari masyarakat menunjukkan bahwa isu ini penting untuk dibahas,” ucap Habib. Ini menjadi perhatian khusus bagi DPR agar penyaluran aspirasi dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Proses Penyusunan Naskah RUU dan Partisipasi Publik
Dalam proses penyusunan naskah, DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa RUU ini mencerminkan kebutuhan serta aspirasi publik. Oleh karena itu, mereka sedang aktif mengumpulkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Bahwa dalam penyusunan RUU ini juga terdapat upaya untuk mengajak masyarakat berdialog secara langsung. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan RUU yang tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat untuk umat.
Strategi dan Rencana DPR Dalam Pembahasan RUU ini
Dalam menyusun strategi pembahasan RUU ini, DPR berencana untuk melakukan pendekatan yang lebih transparan dan terbuka. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat mengikuti jalannya proses pembahasan secara langsung.
Habiburokhman menyatakan bahwa mereka menghindari proses yang bertele-tele. Ini penting agar RUU Perampasan Aset bisa segera diterapkan dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa jika RUU ini menjadi usulan inisiatif DPR, maka proses pembahasannya akan jauh lebih cepat dibandingkan jika harus menjadi usulan dari pihak pemerintah. Pengalaman sebelumnya juga menunjukkan bahwa inisiatif DPR lebih cepat dalam hal waktu pembahasan.
Pembahasan RUU ini bukan hanya penting secara politik, tetapi juga berperspektif ekonomi dan sosial. Ketika disahkan, RUU ini diharapkan dapat menciptakan keadilan bagi semua pihak.
Komisi III DPR berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan. Dengan partisipasi yang luas, kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.



