Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Formula 1

Komisi II Mengakui Belum Mendapat Izin Pimpinan DPR untuk Bahas RUU Pemilu

Han Zhou by Han Zhou
July 9, 2026
in Formula 1
38 1
0
Komisi II Mengakui Belum Mendapat Izin Pimpinan DPR untuk Bahas RUU Pemilu
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Komisi II DPR mengungkapkan bahwa mereka belum menerima persetujuan dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan resmi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemilu mendatang, namun hingga kini, proses tersebut masih terhambat karena belum adanya lampu hijau dari pihak pimpinannya.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa dalam rapat tertutup yang berlangsung pada bulan Januari 2026, ia mengajukan pertanyaan langsung kepada pimpinan DPR mengenai kapan RUU tersebut dapat dibahas secara resmi. Namun, jawaban yang diterimanya, sangat jelas, yaitu ‘tunggu’.

Rifqi tidak merinci siapa yang dimaksud sebagai pimpinan DPR, namun diketahui saat ini ada lima pimpinan, termasuk Puan Maharani sebagai Ketua dan empat wakil ketua dari berbagai partai. Dalam situasi ini, mereka dihadapkan pada tantangan untuk berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari semua pihak yang terlibat.

Ketidakpastian dalam Proses Pembahasan RUU Pemilu

Ketidakpastian mengenai pembahasan RUU Pemilu ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan partai politik dan masyarakat. Banyak yang berharap agar proses tersebut dapat segera dimulai agar aspirasi masyarakat dapat diperhatikan dan diakomodasi. Namun, keterlambatan ini menunjukkan bahwa ada dinamika politik yang kompleks yang harus dilalui.

Menurut Rifqi, ia berinisiatif untuk mulai mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, seperti akademisi dan praktisi, meskipun ini dilakukan di luar prosedur formal. Upaya ini dilakukan agar masyarakat bisa terlibat dalam diskusi mengenai isu pemilu yang mendesak ini.

Rapat yang dilakukan oleh Komisi II selama dua minggu menghasilkan daftar inventarisasi masalah yang mencakup 28 poin. Hal ini berkaitan dengan berbagai masukan termasuk dari 22 putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pemilu yang berlaku.

Daftar Inventaris Problem dan Proses Diterimanya Masukan

Rifqi menjelaskan bahwa daftar inventarisasi tersebut kini telah diserahkan kepada perwakilan fraksi di Komisi II untuk diteruskan kepada ketua umum masing-masing partai. Ia menegaskan bahwa lampu hijau dari ketua umum sangat penting dalam penyusunan undang-undang. Tanpa persetujuan ini, proses legislasi tidak dapat berjalan optimal.

Saat ini, belum ada instruksi langsung dari para ketua umum untuk memulai pembahasan RUU Pemilu tersebut. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian dalam struktur kepemimpinan partai saat ini.

Rifqi juga menyoroti bahwa ketidakadaan green light dari ketua umum menjadi penghalang bagi para politisi untuk bergerak. Meskipun situasi ini tidak ideal, ia tetap berusaha transparan mengenai keadaan yang sedang berlangsung.

Dinamika Partai Politik dalam Pembahasan RUU

Kondisi ini menggambarkan adanya perbedaan di antara partai-partai dalam menghadapi revisi UU Pemilu. Beberapa partai sudah mulai melakukan kajian internal, sementara yang lain tampak enggan untuk bergerak maju. Ini menciptakan ketidakpastian, baik di internal partai maupun di masyarakat luas yang menunggu kepastian mengenai pemilu selanjutnya.

Rifqi mengungkapkan keprihatinan bahwa situasi ini bisa menyebabkan stagnasi dalam proses legislasi yang penting seperti UU Pemilu. Masyarakat perlu didengarkan suara dan aspirasinya, agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan publik.

Penting bagi semua pihak, terutama para politisi dan pemimpin partai, untuk menyadari urgensi dari pembahasan ini agar pemilu mendatang bisa dilakukan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat.

Tags: BahasBelumDPRIzinKomisiMendapatMengakuiPemiluPimpinanRUUuntuk
Tweet8Share13Share
Previous Post

Polisi Selidiki Kematian Dokter PPS Unsrat Meski Tanpa Laporan dari Keluarga

Next Post

Restorasi 218 Perwara Candi Prambanan Ditarget Selesai Sebelum 2029

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Restorasi 218 Perwara Candi Prambanan Ditarget Selesai Sebelum 2029

Restorasi 218 Perwara Candi Prambanan Ditarget Selesai Sebelum 2029

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dugaan Dunia Haji Hingga Indonesia Jakarta Jemaah Jokowi Karena Kasus Kebakaran Korban Korupsi KPK Mahasiswa Menjadi Menurut Minta oleh pada Piala Polisi Prabowo Rumah saat Setelah Tahun tentang Terkait Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Menelusuri Sejarah Nama Sunda dan Jawa Barat dari Zaman Prasejarah hingga Kemerdekaan

    Menelusuri Sejarah Nama Sunda dan Jawa Barat dari Zaman Prasejarah hingga Kemerdekaan

    July 9, 2026
    Atletico Madrid Cari Pengganti Sempurna untuk Antoine Griezmann

    Atletico Madrid Cari Pengganti Sempurna untuk Antoine Griezmann

    July 9, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In